Sabtu, 25 Februari 2012
Kebanyakan yang dihukum mati bukan warga Arab Saudi, tetapi lebih banyak imigran atau tenaga kerja asing…
kemunafikan yang nyata !!! Arab Saudi menampung TKW dinegaranya,
padahal ajaran islam menyatakan larangan perempuan bepergian jauh tanpa
keluar rumah tanpa mahram….
Hukuman Qisas menjadi buah bibir seiring berita miris TKI Ruyati
binti Satubi yang menjalani satu di antara bentuk hukuman dalam Islam
itu, karena dikabarkan terbukti membunuh ibu majikannya.
Ruyati binti Satubi berusia 54 Tahun telah dihukum pancung di Arab Saudi, Sabtu (18/6). Kepergian selamanya hanya meninggalkan duka bagi keluarga Ruyati. Berikut kisah ibju tiga anak ini sebelum menemui ajal diujung pedang. Menurut Informasi kronologi dari Migrant Care, Ruyati binti Satubi berusia 54 Tahun, beralamat di Bekasi. Almarhum diberangkatkan melalui PT Dasa Graha Utama sejak September 2008. Keberangkatan Ruyati ke Saudi Arabia merupakan yang ketiga kalinya, sebelum di eksekusi mati oleh pemerintah Saudi Arabia.
Sebelumnya, pihak keluarga telah melarang keberangkatan Ruyati kembali, namun pihak Perusahaan yang memberangkatkan Ruyati terus merayu dengan dalih kebutuhan dimasa tua agar tidak menyusahkan anak-anak. Pihak keluarga sangat yakin bahwa Ruyati akan gagal berangkat, namun pihak PT mengganti data usianya Sembilan tahun lebih muda dari aslinya yaitu 7-7-1957 menjadi 12-7-1968, selain itu Ruyati juga dinyatakan sehat.
Sebulan di penampungan sebelum kebarangkatan ke Arab Saudi, pihak keluarga sering menjenguk Ruyati sebanyak 3 kali, Pada hari keberangkatan pun Ruyati masih berkomunikasi dengan keluarga. Setelah tiga hari di majikan, Ruyati mengabarkan kalau dirinya sudah sampai di rumah majikan, namun majikannya tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja (PK).
Selama bekerja beliau tidak pernah mengeluh, bahkan setiap dua bulan menghubungi pihak keluarga serta mengirimkan uang. Namun, uang yang dikirimkan ke keluarga hanya 2 kali dari sembilan bulan gaji, tujuh bulan gaji belum dibayarkan majikannya.
Sebelum majikan perempuannya meninggal, Ruyati sempat menghubungi pihak keluarga, kalau ia baru pulang dari Rumah Sakit karena telapak kakinya remuk dan dipasang fen. Setelah kejadian itu keluarga dikejutkan dengan berita Ruyati menjadi tersangka, penyebab majikannya meninggal. Usai informasi tersebut, Warni yang bekerja satu majikan menginformasikan bahwa majikan Ruyati sangat jahat.
Di bulan Ramadhan, Ruyati tidak diberi kesempatan untuk berbuka puasa, hingga warni memberi satu korma dan segelas air putih pun dihalanginya. Namun Ruyati tidak pernah mengeluh dan memberitahukan kepada keluarga. Kini keluarga Ruyati memohon agar jenazah Ruyati bisa dibawa kembali ke tanah sir untuk dimakamkan di kampung halamannya.
Ruyati yang berstatus janda meninggalkan 3 anak kesayangannya. Bagaimana Ruyati sampai mengalami nasib naas itu? Inilah kronologinya.
September 2008
Ruyati binti Satubi pergi ke Arab Saudi dengan Sponsor PT Dasa Graha Utama. Ini adalah keberangkatan yang ketiga kalinya. Keluarga sempat melarang, tapi Ruyati berkeras berangkat untuk bekal hari tua.
Selama satu bulan di penampungan keluarga menengok 3 kali.
31 Desember 2009
Kontak terakhir Ruyati dengan keluarganya di Bekasi. Ruyati pernah mengeluh bahwa keluarga majikannya suka berlaku kasar kepadanya. Ia mengaku sering ditimpuk sandal. Majikannya jarang memberi makan, saat berbuka puasa pun majikannya tidak pernah memberi makan. Bahkan 7 bulan gajinya tidak dibayar.
10 Januari 2010
Ruyati binti Satubi dituduh membunuh majikan perempuannya bernama Khairiya Hamid binti Mijlid dengan pisau dapur.
Mei 2010
Ruyati diadili pertama kali, terancam hukuman qisas atau setimpal dengan perbuatannya. Misal, membunuh dijatuhi hukuman dibunuh. Di pengadilan ia mengakui perbuatannya itu.
Maret 2011
LSM Migrant Care melaporkan sejumlah tenaga kerja Indonesia terancam hukuman mati di Arab Saudi, termasuk Ruyati.
Mei 2011
Ruyati diadili lagi, dijatuhi hukuman qisas.
Sabtu, 18 Juni 2011
Ruyati dieksekusi pukul 15.00 WIB di Kota Makkah, menjadi orang ke-28 yang dieksekusi pada tahun ini. Jenazah langsung dimakamkan.
Sabtu, 18 Juni 2011
Migrant Care mengontak keluarga Ruyati, tapi belum tega mengabarkan berita hukum pancung.
Minggu, 19 Mei 2011
Keluarga mendapat kabar resmi dari Kementerian Luar Negeri. Keluarga yang diwakili anak sulungnya, Een Nuraeni, 36 tahun, memberi kuasa kepada Migrant Care untuk memulangkan jenazah Ruyati.
Kebanyakan yang dihukum mati bukan warga Arab Saudi, tetapi lebih banyak imigran atau tenaga kerja asing…
kemunafikan yang nyata !!! Arab Saudi menampung TKW dinegaranya, padahal ajaran islam menyatakan larangan perempuan bepergian jauh tanpa keluar rumah tanpa mahram….
Secara luas, publik sudah banyak mengetahui bentuk Qisas. Eye to eye atau blood to blood istilah inggrisnya. Hilang nyawa? Ya balas nyawa.
Bukan hal yang menakutkan baginya meski harus menjalankan perintah memenggal kepala para terpidana mati, tak terkecuali wanita. Padahal secara pribadi, al-Beshi merupakan pribadi antikekerasan terhadap perempuan. “Saya memang menentang kekerasan terhadap perempuan. Namun, jika semua perintah (pemenggalan) datangnya dari Tuhan, saya harus melaksanakannya.
Saya bangga bisa melakukan pekerjaan untuk Tuhan,” ujar Beshi seperti dikutip harian Arab News.
Berdasarkan hukum Islam yang berlaku di Arab Saudi, hukuman mati pantas diberlakukan untuk seorang pembunuh, pemerkosa, penyelundup narkoba, perampokan bersenjata dan pengguna narkoba.
Ketika diwawancarai, Beshi bekerja sebagai eksekutor di penjara Taif. Di antara tugasnya di sana, ia harus memborgol dan menutup mata tahanan yang menghadapi hukuman mati. Pernah, dalam sehari ia memenggal 10 kepala terpidana mati.
Betapapun kuat mental Beshi, toh ia mengakui bahwa ketika pertama kali menjadi eksekutor di Jeddah, ia sangat gugup. Pasalnya, banyak orang yang menyaksikan eksekusi itu. Namun, kini Beshi telah mampu mengatasi “demam panggung”-nya.
“Tahanan saat itu diikat dan ditutup matanya. Dengan sekali tebas pakai pedang, saya memisahkan kepalanya, yang jatuh menggelinding beberapa meter jauhnya,” kenang Beshi tentang pemenggalan pertama yang dilakukannya. Kala itu, banyak saksi yang muntah usai menyaksikan pemenggalan tersebut. Beshi mengaku tidak tahu mengapa mereka ikut menyaksikan “penjagalan” kalau tak tahan.
Meski menjadi penjagal kelas wahid di negaranya, Beshi menyebut tak ada orang yang takut pada dirinya. Kehidupannya di masyarakat sama seperti warga awam kebanyakan. “Saya tetap memiliki banyak saudara dan teman, terutama di masjid. Saya juga memiliki kehidupan normal seperti kebanyakan orang. Tidak ada masalah dengan kehidupan sosial saya,” tegasnya.
sekarang, ane pingin ngebagi kepada kalian apa sih beda dari ke tiga
masing hukuman itu. termasuk dengan fotonya. Jadi yang ga kuat tolong ga
usah di liat yak. MakasihRuyati binti Satubi berusia 54 Tahun telah dihukum pancung di Arab Saudi, Sabtu (18/6). Kepergian selamanya hanya meninggalkan duka bagi keluarga Ruyati. Berikut kisah ibju tiga anak ini sebelum menemui ajal diujung pedang. Menurut Informasi kronologi dari Migrant Care, Ruyati binti Satubi berusia 54 Tahun, beralamat di Bekasi. Almarhum diberangkatkan melalui PT Dasa Graha Utama sejak September 2008. Keberangkatan Ruyati ke Saudi Arabia merupakan yang ketiga kalinya, sebelum di eksekusi mati oleh pemerintah Saudi Arabia.
Sebelumnya, pihak keluarga telah melarang keberangkatan Ruyati kembali, namun pihak Perusahaan yang memberangkatkan Ruyati terus merayu dengan dalih kebutuhan dimasa tua agar tidak menyusahkan anak-anak. Pihak keluarga sangat yakin bahwa Ruyati akan gagal berangkat, namun pihak PT mengganti data usianya Sembilan tahun lebih muda dari aslinya yaitu 7-7-1957 menjadi 12-7-1968, selain itu Ruyati juga dinyatakan sehat.
Sebulan di penampungan sebelum kebarangkatan ke Arab Saudi, pihak keluarga sering menjenguk Ruyati sebanyak 3 kali, Pada hari keberangkatan pun Ruyati masih berkomunikasi dengan keluarga. Setelah tiga hari di majikan, Ruyati mengabarkan kalau dirinya sudah sampai di rumah majikan, namun majikannya tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja (PK).
Selama bekerja beliau tidak pernah mengeluh, bahkan setiap dua bulan menghubungi pihak keluarga serta mengirimkan uang. Namun, uang yang dikirimkan ke keluarga hanya 2 kali dari sembilan bulan gaji, tujuh bulan gaji belum dibayarkan majikannya.
Sebelum majikan perempuannya meninggal, Ruyati sempat menghubungi pihak keluarga, kalau ia baru pulang dari Rumah Sakit karena telapak kakinya remuk dan dipasang fen. Setelah kejadian itu keluarga dikejutkan dengan berita Ruyati menjadi tersangka, penyebab majikannya meninggal. Usai informasi tersebut, Warni yang bekerja satu majikan menginformasikan bahwa majikan Ruyati sangat jahat.
Di bulan Ramadhan, Ruyati tidak diberi kesempatan untuk berbuka puasa, hingga warni memberi satu korma dan segelas air putih pun dihalanginya. Namun Ruyati tidak pernah mengeluh dan memberitahukan kepada keluarga. Kini keluarga Ruyati memohon agar jenazah Ruyati bisa dibawa kembali ke tanah sir untuk dimakamkan di kampung halamannya.
Ruyati yang berstatus janda meninggalkan 3 anak kesayangannya. Bagaimana Ruyati sampai mengalami nasib naas itu? Inilah kronologinya.
September 2008
Ruyati binti Satubi pergi ke Arab Saudi dengan Sponsor PT Dasa Graha Utama. Ini adalah keberangkatan yang ketiga kalinya. Keluarga sempat melarang, tapi Ruyati berkeras berangkat untuk bekal hari tua.
Selama satu bulan di penampungan keluarga menengok 3 kali.
31 Desember 2009
Kontak terakhir Ruyati dengan keluarganya di Bekasi. Ruyati pernah mengeluh bahwa keluarga majikannya suka berlaku kasar kepadanya. Ia mengaku sering ditimpuk sandal. Majikannya jarang memberi makan, saat berbuka puasa pun majikannya tidak pernah memberi makan. Bahkan 7 bulan gajinya tidak dibayar.
10 Januari 2010
Ruyati binti Satubi dituduh membunuh majikan perempuannya bernama Khairiya Hamid binti Mijlid dengan pisau dapur.
Mei 2010
Ruyati diadili pertama kali, terancam hukuman qisas atau setimpal dengan perbuatannya. Misal, membunuh dijatuhi hukuman dibunuh. Di pengadilan ia mengakui perbuatannya itu.
Maret 2011
LSM Migrant Care melaporkan sejumlah tenaga kerja Indonesia terancam hukuman mati di Arab Saudi, termasuk Ruyati.
Mei 2011
Ruyati diadili lagi, dijatuhi hukuman qisas.
Sabtu, 18 Juni 2011
Ruyati dieksekusi pukul 15.00 WIB di Kota Makkah, menjadi orang ke-28 yang dieksekusi pada tahun ini. Jenazah langsung dimakamkan.
Sabtu, 18 Juni 2011
Migrant Care mengontak keluarga Ruyati, tapi belum tega mengabarkan berita hukum pancung.
Minggu, 19 Mei 2011
Keluarga mendapat kabar resmi dari Kementerian Luar Negeri. Keluarga yang diwakili anak sulungnya, Een Nuraeni, 36 tahun, memberi kuasa kepada Migrant Care untuk memulangkan jenazah Ruyati.
Kebanyakan yang dihukum mati bukan warga Arab Saudi, tetapi lebih banyak imigran atau tenaga kerja asing…
kemunafikan yang nyata !!! Arab Saudi menampung TKW dinegaranya, padahal ajaran islam menyatakan larangan perempuan bepergian jauh tanpa keluar rumah tanpa mahram….
Secara luas, publik sudah banyak mengetahui bentuk Qisas. Eye to eye atau blood to blood istilah inggrisnya. Hilang nyawa? Ya balas nyawa.
Muhammad
Saad al-Beshi, “Tahanan saat itu diikat dan ditutup matanya. Dengan
sekali tebas pakai pedang, saya memisahkan kepalanya, yang jatuh
menggelinding beberapa meter jauhnya,”
Pun sedikit saja yang mengetahui cerita hidup dan kehidupan para
eksekutor qisas. Sebuah balada hidup jagal qisas yang terungkap ke
publik adalah kisah Muhammad Saad al-Beshi. Di Arab Saudi, nama Beshi
cukup terkenal. Maklum saja, pria yang kini berusia sekitar 50 tahun ini
merupakan seorang eksekutor andal yang dipekerjakan secara khusus oleh
pemerintah Arab Saudi. Beshi, yang direkrut jadi eksekutor sejak 1998,
mengaku bangga dengan pekerjaannya itu.Bukan hal yang menakutkan baginya meski harus menjalankan perintah memenggal kepala para terpidana mati, tak terkecuali wanita. Padahal secara pribadi, al-Beshi merupakan pribadi antikekerasan terhadap perempuan. “Saya memang menentang kekerasan terhadap perempuan. Namun, jika semua perintah (pemenggalan) datangnya dari Tuhan, saya harus melaksanakannya.
Saya bangga bisa melakukan pekerjaan untuk Tuhan,” ujar Beshi seperti dikutip harian Arab News.
Berdasarkan hukum Islam yang berlaku di Arab Saudi, hukuman mati pantas diberlakukan untuk seorang pembunuh, pemerkosa, penyelundup narkoba, perampokan bersenjata dan pengguna narkoba.
Inilah pedang yang digunakan kala pertama kali lakukan pekerjaan memenggal kepala manusia
Selain diminta memenggal kepala tahanan, tak jarang Beshi juga
diminta menembak mati tahanan perempuan. “Semua tergantung permintaan.
Kadang mereka menyuruh saya menggunakan pedang, kadang pula dengan
senjata api. Namun, seringkali saya memakai pedang,” ujarnya.Ketika diwawancarai, Beshi bekerja sebagai eksekutor di penjara Taif. Di antara tugasnya di sana, ia harus memborgol dan menutup mata tahanan yang menghadapi hukuman mati. Pernah, dalam sehari ia memenggal 10 kepala terpidana mati.
Betapapun kuat mental Beshi, toh ia mengakui bahwa ketika pertama kali menjadi eksekutor di Jeddah, ia sangat gugup. Pasalnya, banyak orang yang menyaksikan eksekusi itu. Namun, kini Beshi telah mampu mengatasi “demam panggung”-nya.
“Tahanan saat itu diikat dan ditutup matanya. Dengan sekali tebas pakai pedang, saya memisahkan kepalanya, yang jatuh menggelinding beberapa meter jauhnya,” kenang Beshi tentang pemenggalan pertama yang dilakukannya. Kala itu, banyak saksi yang muntah usai menyaksikan pemenggalan tersebut. Beshi mengaku tidak tahu mengapa mereka ikut menyaksikan “penjagalan” kalau tak tahan.
Meski menjadi penjagal kelas wahid di negaranya, Beshi menyebut tak ada orang yang takut pada dirinya. Kehidupannya di masyarakat sama seperti warga awam kebanyakan. “Saya tetap memiliki banyak saudara dan teman, terutama di masjid. Saya juga memiliki kehidupan normal seperti kebanyakan orang. Tidak ada masalah dengan kehidupan sosial saya,” tegasnya.
Oke yang pertama mari kita bahas tentang Hukum GantungHukuman
gantung adalah menggantung seseorang dengan menggunakan tali gantungan
(“simpulan hukum gantung”) yang dibelitkan di sekitar leher yang
mengakibatkan kematian. Cara ini telah digunakan sepanjang sejarah
sebagai suatu bentuk hukuman mati, pertama kali diterapkan di kerajaan
Persia kurang lebih 2500 tahun yang lalu. dan sampai saat ini masih
digunakan di beberapa negara. Cara ini juga merupakan suatu cara yang
umum dipergunakan untuk bunuh diri.Hukum gantung ini banyak loh di
gunakan oleh negara negara di dunia. walaupub mayoritas pengguna nya
adalah negara muslim. negara malaysia dan Singapura termasuk pengguna
hukuman iniBeberapa gambar hukuman mati di negara Iran. Berdasarkan web
tersebut, lelaki ini telah membunuh 22 kanak-kanak dan ada di antara
mangsa (berumur antara 7 dan 13 tahun) telah dirogol sebelum dibunuh.
Lelaki ini ditangkap, disebat dan digantung sampai mati.Gambar ini menujukkan ketika seorang terhukum leher nya akan di masukkan kedalam simpul tali
Ketika Tali diangkat, seketika itu juga dia meninggal karena tercekik. Dan Izrail pun menjemput nya Walaupun Sesorang itu di hukum secara mati, mayat nya tetap harus di perlakukan sebagaimana mestinya. di mandikan, di kafani, di solati dan di kuburkan |
Oke berikut nya kita ngebahas masalah Hukum PancungMemancung
adalah tindakan memisahkan kepala dari badan manusia atau binatang.
Biasanya dilakukan dengan kapak, pedang, maupun guillotine. Kata lain
dari memancung adalah memenggal dan seseorang yang mengeksekusi disebut
Pemancung/ Pemenggal.Kalimat memancung bisa merujuk kepada sebuah acara/
upacara tertentu, untuk memisahkan kepala dari badan yang telah mati.
Pemenggalan kepala ini biasanya untuk sebuah piala, sebuah peringatan,
untuk menghilangkan identitas korban, krionik dan alasan
lainnya.Pemenggalan leher sangat fatal akibatnya, dalam hitungan detik
ke menit ketika terjadi adanya kematian pada otak tanpa sokongan salah
satu anggota tubuh.Memancung telah digunakan sebagai salah satu bentuk
hukuman yang telah dilakukan selama pada masa seribu tahun. Pemancungan
dengan menggunakan pedang, kapak, bahkan dengan senjata militer
terkadang dianggap sebagai salah satu cara terhormat untuk mati bagi
seorang bangsawan, yang beranggapan bahwa sebagai prajurit, sudah
seharusnya berharap mati dengan pedang dalam situasi apapun. Di Inggris
ada anggapan bahwa pemancungan sebagai hak istimewa para pria terhormat.
Pemancungan ini membedakan dari hukuman tidak terhormat (keji) dari
membakar seseorang hidup-hidup diatas tumpukan kayu. Pada abad
pertengahan di Inggris, sebuah pengkhianatan yang dilakukan oleh
bangsawan akan dihukum pancung, bagi para pelaku bangsawan pria,
termasuk ksatria, akan digantung, diseret dan ditarik dengan kuda. Untuk
pelaku wanita akan dibakar hidup-hidup di atas tumpukan kayu.Sampai
saat ini memancung juga masih eksis di negara Islam. contih seperti
Saudi Arabia. di Kota Jeddah terdapat sebuah mesjid. Mesjid Itu
dinamakan Mesjid Qishas. Qisas itu arti nya semacam penebusan dosa gtu.
Hukuman Mati di mesjid ini biasa nya dilaksanakan setiap haru Jumat
setelah solat jumat. ajdi nya ang terhukum di persilahkan dahulu untk
mengikuti solat tersebut. dia diberikan shaf terdepan untuk solat.
setelah itu dia baru di hukum di mesjdi itu. ketika sang Algojo (mukanya
biasa nya di tutup) memenggal kepala nya, para penonton yang ada di
situ bukan nya pada histeris ketakutan contoh ya teriak
“HIIIIIIIIIIIIIII” tapi malah bertepuk tangan. mengapa? karena ini
menandakan hukum islam masih belaku di kota internasional seperti
Jeddah.
Ane ada beberapa foto nya. Tapi maaf foto nya ini bukan pemancungan
di Saudi, namun di negara Asia Timur makanya rada rada sipit gtu.
hahahaa (orang di hukum kok ketawa sih? ) Ketika kepala sang terhukum sudah lepas dari anggota tubuh nya |
Oke lanjuuuuut. Sekarang kita akan membicarakan masalah Hukum
RajamRajam adalah hukuman melempari penzina dengan batu sampai mati dan
yang berhak menjatuhkan hukuman rajam itu adalah pengadilan tinggi suatu
negara yang menganut hukum agama Islam . Prosesi rajam dengan cara,
para penzina ditanam berdiri di dalam tanah sampai dadanya, lalu
dilempari batu hingga mati.Sampai saat ini banyak loh negara yang masih
menggunakan hukum rajam. biasa nya hukaman ini di jatuh kepada orang
yang sudah berkeluarga namun berzinah. sungguh ga tau diri banget yak.
ini beberapa negara yang masih menggunakan nya:1. Iran 2. Arab Saudi 3. Sudan 5. Pakistan 5. Beberapa bagian Nigeria 6. Afganistan semasa pemerintahan Taliban. 7. Somalia 8. DllSaya hanya punya foto rajam dari somalia, selamat melihat! Sang terhukum telah dikuburkan hingga sebats dada (kalo wanita sampai leher loh) Dia Sudah ga bisa berbuat apa lagi-lagi Massa dengan beringas melempari dia dengan batu, hingga dia TEWAS Letak terjadinya hukuman ini |
1 komentar:
ANDA PENGEN CEPAT KAYA MELALUI JALAN PESUGIHAN TUYUL DAN ANDA JUGA BISA MENANG MELALUI ANGKA-ANGKA TOGEL 2D 3D 4D 5D 6D.
>>>>>KISAH NYATA DARI SAYA Fhina Sulistiawati <<<<<
Aslamu alaikum wr wb..
Bismillahirrahamaninrahim,,senang sekali saya bisa menulis
dan berbagi kepada teman2 melalui room ini,
sebelumnya dulu saya adalah seorang pengusaha dibidang property rumah tangga
dan mencapai kesuksesan yang luar biasa, mobil rumah dan fasilitas lain sudah saya miliki,
namun namanya cobaan saya sangat percaya kepada semua orang,
hingga suaatu saat saya ditipu dengan teman saya sendiri dan membawa semua yang saya punya,
akhirnya saya menanggung hutang ke pelanggan-pelanggan saya totalnya 470 juta dan di bank totalnya 600 juta ,
saya sudah stress dan hampir bunuh diri anak saya 3 orang masih sekolah di SMP / SMA dan juga anak sememtarah kuliah,tapi SUAMI saya pergi entah kemana dan meninggalkan saya dan anaka-naknya ditengah tagihan hutang yang menumpuk,
demi makan sehari hari saya terpaksa jual nasi bungkus keliling dan kue,
ditengah himpitan ekonomi seperti ini saya bertemu dengan seorang teman
dan bercerita kepadanya, Alhamdulilah beliau memberikan saran kepada saya.
dulu katanya dia juga seperti saya setelah bergabung dengan AKI DARMO hidupnya kembali sukses,
awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama satu minggu saya berpikir
dan melihat langsung hasilnya, `
saya akhirnya bergabung dan menghubungi AKI DARMO di No 0823-1014-2255
Semua petunjuk AKI DARMO saya ikuti dan hanya 3 hari Astagfirullahallazim,
Alhamdulilah Demi AllAH dan anak saya,
akhirnya 5M yang saya minta benar benar ada di tangan saya,
semua utang saya lunas dan sisanya buat modal usaha,
kini saya kembali sukses terimaksih AKI DARMO saya tidak akan melupakan jasa AKI.
JIKA TEMAN TEMAN BERMINAT, YAKIN DAN PERCAYA INSYA ALLAH,
SAYA SUDAH BUKTIKAN DEMI ALLAH SILAHKAN HUB AKI DARMO DI 0823-1014-2255
((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))
Pesugihan Instant 5 MILYAR
Mulai bulan ini (January 2016) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal,
serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar,
Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :
Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
dll
Syarat :
Usia Minimal 21 Tahun
Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda
Proses :
Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
Harus siap mental lahir dan batin
Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
Pada malam hari tidak boleh tidur
Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :
Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
Ayam cemani : 2jt
Minyak Songolangit : 2jt
bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt
Prosedur Daftar Ritual ini :
Kirim Foto anda
Kirim Data sesuai KTP
Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 5 MILYAR
Kirim ke nomor ini AKI DARMO: 0823-1014-2255
SMS Anda akan Kami balas secepatnya >>>>KLIK DI SINI<<<<
Maaf Program ini TERBATAS hanya untuk beberapa Orang saja..?
Posting Komentar